TATA CARA SHALAT IED

TATA CARA SHALAT IED Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari Pertama : Jumlah raka’at shalat Ied ada dua berdasaran riwayat Umar radhiyallahu ‘anhu. صَلاَةُ السَّفَرِ رَكْعَتَانِ، وَصَلاَةُ الأَضْحَى رَكْعَتَانِ، وَصَلاَةُ الْفِطْرِ رَكْعَتَانِ، تَمَامٌ غَيْرُ قَصْرِ عَلَى لِسَانِ مُحَمَّدِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم “Artinya : Shalat safar itu ada dua raka’at,…

Syarat-syarat badal haji

Syarat dan Ketentuan Badal Haji badal haji, Haji, ketentuan, panduan haji, syarat Apa saja yang mesti diperhatikan dalam badal haji? Ketentuannya seperti apa? Apa syarat yang mesti dipenuhi? Tulisan Muslim.Or.Id kali ini akan membahasnya. 1- Tidak sah badal haji dari orang yang mampu melakukan haji Islam dengan badannya. Ibnu Qudamah mengatakan, “Tidak boleh menggantikan haji…

Talak bagian 4 (khuluk)

2. Khulu’ (الخلوع ) Khulu’ diambil dari ungkapan خلع الثوب yang artinya, melepas baju. Karena secara kiasan, istri adalah pakaian suami. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala, … هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ … “Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (Qs. Al-Baqarah: 187) Sedangkan definisinya menurut syari’at adalah:…

Talak bagian 8 (‘iddah)

Setelah Suami dan Istri Berpisah Seorang wanita yang telah berpisah dengan suaminya, baik karena suaminya telah meninggal dunia atau karena suaminya telah menceraikannya, maka dia akan menjadi seorang janda. Wanita yang baru saja berpisah dengan suaminya harus melewati masa ‘iddah, yaitu masa di mana seorang wanita menunggu untuk dibolehkan menikah lagi setelah habis waktunya, baik…

Talak (bag 3 Sebab talak : Nusyuz)

D. Sebab-Sebab Terjadinya Perpisahan Hampir tidak kita dapati sebuah kehidupan rumah tangga yang terbebas dari masalah dan konflik. Namun bukan berarti, ketika terjadi masalah boleh dibiarkan, tanpa ada upaya perbaikan. Islam sangat menganjurkan kepada suami dan istri untuk mengatasi berbagai macam masalah yang muncul dalam kehidupan rumah tangga. Disamping itu, islam juga mengajarkan berbagai solusi…

Talak (bagian 2) Pembagian Talak

C. Pembagian Talak 1. Dilihat dari ketegasan kalimatnya Dari segi kalimatnya, talak dibagi menjadi dua, yaitu talak shariih (tegas) dan talak kinaayah (kiasan). a. Talak shariih adalah talak yang kalimatnya dapat langsung difahami ketika diucapkan dan tidak mengandung kemungkinan makna yang lain. Misalkan: “Anti thaaliq” (engkau telah tertalak) atau “Muthallaqah” (engkau wanita yang tertalak), atau…

Talak (bagian 1)

Talak Bagian 1 (Hukum Talak) Semua yang terjadi dalam perjalanan hidup seorang manusia merupakan kehendak Rabbnya Yang Maha Agung. Seorang manusia tidak akan selamanya merasa bahagia dan juga tidak akan selamanya menanggung nestapa. Dari semua perputaran kejadian yang kita temui pada setiap episode kehidupan membawa pelajaran dan hikmahnya masing-masing agar kita semakin mengerti hakikat penciptaan…

Puasa asyuro

# Ajak Saudara Kita yang Lain untuk Puasa Asyura# Ust. M Abduh Tuasikal Msc Dalam hadits, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang…

Bagaimana hukum takbiran setelah shalat pada waktu hari raya I’d ?

683. BBG Al Ilmu – 319 Tanya: Bagaimana hukum takbiran setelah shalat pada waktu hari raya I’d ? Jawab: Takbiran Idul Adha ada dua: 1. Takbiran yang tidak terikat waktu (Takbiran Mutlak) Takbiran hari raya yang tidak terikat waktu adalah takbiran yang dilakukan kapan saja, dimana saja, selama masih dalam rentang waktu yang dibolehkan. Takbir…

BERQURBAN

* BERQURBAN * Ust. Rochmad supriyadi LC Berqurban atau yg dikenal dg udhiyah adalah sesuatu yg disembelih diwaktu dhuha, atau sesuatu yg di sembelih. dari hewan onta-sapi-domba dlm rangka ibadah mendekatkan diri kpd Allah سبحانه وتعالى dihari ied Qurban. Hukum melakukan ibadah ini paling tdk. sunnah muakkadah, bahkan sebagiyan ahli ilmu berpendapat wajib bagi yg…