HUKUM IKUT BPJS

Hasil diskusi dg ust erwandi tarmizi: BPJS dikategorikan menjadi 3; 1. PBI (Peserta Bantuan Iuran) Murni GRATIS subsidi pemerintah bg WNI yg telah direkomendasikan sbg warga yg tidak mampu 2. Non PBI diperuntukkan bagi PNS/POLRI/TNI/ABRI, organisasi, lembaga n perusahaan. Dana ditanggung oleh instansi ybs, semua pesertanya GRATIS. 3. Mandiri Bersifat premi iuran dg 3 kategori…